Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2025/PA.Sr 1.Widodo bin Wakiyo
2.Sarti binti Wirosemito
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2025/PA.Sr
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Widodo bin Wakiyo
2Sarti binti Wirosemito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  • Menetapkan dan merubah identitas yang tertera pada Akta Nikah Para Pemohon tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: 265/29/IX/1991, tertanggal 08 September 1991 tidak sesuai dengan sebenarnya, nama Widodo bin Wito Sumarto (identitas yang salah), yang seharusnya tertulis dengan Widodo bin Wakiyo (identitas yang benar).
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak