Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
457/Pdt.P/2026/PA.Sr TRIBUDIHANDAYANI binti SUWIRYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 457/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIBUDIHANDAYANI binti SUWIRYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Mondokan, Kabupaten Sragen tertulis nama: TRIBUDIHANDAYANI binti SUWIRYO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis TRIBUDIHANDAYANI binti SASTRO SUMARTO (nama yang benar)
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 25 Mei 1987 di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenar, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 15/14/01/V/87, tertanggal 25 Mei 1987.
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak