Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2026/PA.Sr 1.PADMO WIYONO bin KROMO S
2.SAYEM binti KROMOREJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PADMO WIYONO bin KROMO S
2SAYEM binti KROMOREJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR      :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera nama Pemohon I tertulis nama SIPON bin KROMO DIMEJO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis PADMO WIYONO bin KROMO S (nama yang benar)
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 25 Mei 1978 di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangmalang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 191/171/1978, tertanggal 25 Mei 1978
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak