Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
411/Pdt.P/2026/PA.Sr KARMILA binti KARDI SOPAWIRO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 411/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARMILA binti KARDI SOPAWIRO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR      :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan, perbaikan identitas di Akta Cerai Pemohon pada bagian Nama Pemohon dan Nama Orangtuanya, yang tertulis dengan KARMI binti SOPAWIRO (nama yang salah), yang tercatat di Akta Cerai Nomor: 601/AC/2000/PA.Sr untuk diganti/diperbaiki dengan nama KARMILA binti KARDI SOPAWIRO (identitas yang benar).
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak