Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
400/Pdt.P/2026/PA.Sr SUNGKONO HADI SUWARNO bin JOYO SEMITO LASIPO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 400/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNGKONO HADI SUWARNO bin JOYO SEMITO LASIPO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR      :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen tertulis nama: SUNGKONO bin PARTO WIYONO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis SUNGKONO HADI SUWARNO bin JOYO SEMITO LASIPO dan Ibu JOYO SEMITO SUGIYEM (nama yang benar)
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 24 Agustus 1984di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 223/17/VIII/84, tertanggal 24 Agustus 1984
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak