Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2026/PA.Sr TEGUH SRI RAHAYU. AMK binti SUPAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEGUH SRI RAHAYU. AMK binti SUPAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ali Muqorobin, S.H. dan Muhammad Taufik Kustiawan, S.H., M.HTEGUH SRI RAHAYU. AMK binti SUPAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
2. Menetapkan Pemohon (TEGUH SRI RAHAYU. AMK binti SUPAR) sebagai wali dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama: ALMIRA HAYU DESVITASARI, NIK: 3314206412100002, tempat tanggal lahir: Sragen, 24 Desember 2010, umur: 15 tahun 9 bulan, untuk bertindak hukum mewakili anak baik dalam pengadilan maupun di luar pengadilan; 
 
3. Membebankan biaya perkara ini seluruhnya kepada Pemohon;   
 
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak