Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2026/PA.Sr 1.HADI NUROQIM bin SUTARDI
2.RATNA SAFITRI binti SENEN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADI NUROQIM bin SUTARDI
2RATNA SAFITRI binti SENEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Sragen, Kabupaten Sragen tertulis nama: HADI NUROQIM bin SUTARDI HADIWIYONO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis HADI NUROQIM bin SUTARDI (nama yang benar)
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 17 Desember 2025 di Kantor Urusan Agama (KUA) Gondang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 3314061122025018, tertanggal 17 Desember 2025
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak