Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
340/Pdt.P/2026/PA.Sr WARSINI binti SIMIN LARTO WIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 340/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARSINI binti SIMIN LARTO WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR      :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen tertulis nama: WARSINI binti LARTO WIYONO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis WARSINI binti SIMIN LARTO WIYONO (nama yang benar)
  1. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 12 Agustus 1994 di Kantor Urusan Agama (KUA) Sambirejo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta: 176/16/VIII/1994, tertanggal 12 Agustus 1994
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak