Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2026/PA.Sr 1.MUHAMAD NUR ICHNANTO bin MASHUDI
2.SUKIYEM binti MANTOYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD NUR ICHNANTO bin MASHUDI
2SUKIYEM binti MANTOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen tertulis nama: MUH NUR ICHNANTO bin MASHUDI (nama yang salah) yang seharusnya tertulis MUHAMAD NUR ICHNANTO bin MASHUDI (nama yang benar) 
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 28 Mei 1995 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta: 166/113/V/95, tertanggal 28 Mei 1995
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak