Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PA.Sr 1.THOYIB WAGIMIN bin KROMO PAWIRO
2.PANIYATI binti KROMO WIYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THOYIB WAGIMIN bin KROMO PAWIRO
2PANIYATI binti KROMO WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera nama Para Pemohon tertulis nama :
  3. . WAGIMIN bin KROMO PAWIRO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis THOYIB WAGIMIN bin KROMO PAWIRO (nama yang benar)
  4. PANIATI binti KROMO WIYONO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis PANIYATI binti KROMO WIYONO (nama yang benar)
  1. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 22 Juni 1986 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 158/149/05/I/40/Pw/01/86, tertanggal 22 Juni 1986
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak