Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2026/PA.Sr HENI SRI SAYEKTI binti SUGIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENI SRI SAYEKTI binti SUGIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen tertulis nama: HENY SRI SAYEKTI binti SUGIMAN WIRYO KARSONO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis HENI SRI SAYEKTI binti SUGIMAN (nama yang benar)
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 23 Oktober 1988 di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangmalang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta : 276/34/X/1988, tertanggal 23 Oktober 1988
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak