Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
459/Pdt.P/2026/PA.Sr SRI TUGIYARTI binti SUKARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 459/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI TUGIYARTI binti SUKARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR      :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen, Pemohon tertulis nama: SRI TUGIYARTI binti SUKARDI KARJO SUNARTO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis SRI TUGIYARTI binti SUKARDI (nama yang benar) ;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 19 Juni 2003 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedawung, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 323/38/VI/2003, tertanggal 19 Juni 2003;
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak