Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
449/Pdt.P/2026/PA.Sr 1.HADI PRAYITNO bin KARTOREJO
2.SRI WARTINI binti DARMOWIYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 449/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADI PRAYITNO bin KARTOREJO
2SRI WARTINI binti DARMOWIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera dalam Kantor Urusan Agama (KUA) Sragen, Kabupaten Sragen tertulis nama: SADI bin KARTOREJO dengan ibu PAINAH (nama yang salah) yang seharusnya tertulis HADI PRAYITNO bin KARTOREJO dengan ibu PAINAH (nama yang benar)
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 10 Mei 1982 di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanon, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta 71/21/V/1982, dan dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: K.K.11.14.19/Pw.01/07/2005, tertanggal 11 Februari 2005.
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak