Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
439/Pdt.P/2026/PA.Sr PANIYEM binti JOYO DIKROMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 439/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PANIYEM binti JOYO DIKROMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan, Perbaikan identitas pada Nama suami Pemohon (KAMIDI) sebagai (Identitas yang salah) yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: 462/455 dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: B-87/KUA.11.14.15/PW.01/09/2026, tertanggal 30 September 2026, untuk diperbaiki dengan Nama Pemohon (KAMTO MULYONO) sebagai (Identitas Yang Benar).
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Orangtua Pemohon di Kantor Urusan Agama (KUA) Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak