Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2026/PA.Sr 1.SETU JOYOSUPARTO binti KROMO SAKIJO
2.TUGINEM binti SETRO IJOYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SETU JOYOSUPARTO binti KROMO SAKIJO
2TUGINEM binti SETRO IJOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan identitas yang tertera nama Pemohon I tertulis nama SETU binti KROMO DIHARJO (nama yang salah) yang seharusnya tertulis SETU JOYOSUPARTO binti KROMO SAKIJO (nama yang benar)
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dalam pernikahan pada tanggal 16 Juni 1979 di Kantor Urusan Agama (KUA) Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta /25/VII/1979, tertanggal 16 Juni 1979
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak