Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SRAGEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2026/PA.Sr IMAN SUWARNO MIDI bin SODIRYO SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2026/PA.Sr
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAN SUWARNO MIDI bin SODIRYO SALEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR        :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan, Perbaikan nama Suami Pemohon, tertulis dengan MIDI bin SUDIRJO (nama yang salah) yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Masaran, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: 397/402/1971, tertanggal 01 September 1971, untuk selanjutnya diganti/diperbaiki dengan nama IMAN SUWARNO MIDI bin SODIRYO SALEH (identitas yang benar).
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan Perubahan/Perbaikan nama di Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Masaran, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak